Pengelola Penelitian dan Referensi

Rentang Gaji: Rp4jt - Rp8jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Pengelola Penelitian dan Referensi"" tidak secara khusus merujuk pada jabatan atau profesi yang umumnya dikenal. Namun, kita bisa memahami konsep ini sebagai seseorang atau tim yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola aktivitas penelitian dan referensi di suatu organisasi atau lembaga. Dalam konteks ini, pengelola penelitian dan referensi dapat melibatkan beberapa fungsi utama menyusun rencana dan strategi untuk proyek penelitian, termasuk pemilihan metode penelitian, pengumpulan data, dan analisis. Mencari dan mengelola sumber dana untuk proyek penelitian, termasuk penulisan proposal dan melibatkan sponsor atau lembaga pendana. Jika proyek melibatkan tim, pengelola penelitian dapat menjadi koordinator yang memastikan kerjasama yang efektif di antara anggota tim. Penyusunan Laporan Penelitian menyusun laporan hasil penelitian untuk berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak internal atau eksternal. Peran ini dapat bervariasi tergantung pada jenis organisasi dan fokus penelitian atau referensi yang dilakukan. Dalam beberapa kasus, peran ini mungkin dipegang oleh seorang Peneliti atau Pengelola Penelitian dan Referensi secara terpisah."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Perencanaan Penelitian Pendanaan Penelitian Penyusun Laporan Penelitian Pelaksana Penelitian

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980 tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan. Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto, ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No : 256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No : 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2 tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No. C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003, tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007 tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21. Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat