Peneliti Ilmiah

Rentang Gaji: Rp10jt - Rp40jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi peneliti melibatkan proses penyelidikan dan penemuan dalam rangka memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang suatu topik atau masalah tertentu. Penelitian dapat dilakukan di berbagai bidang, termasuk ilmu pengetahuan, teknologi, ilmu sosial, kesehatan, humaniora, dan banyak lagi. Peneliti bertanggung jawab untuk merancang, melaksanakan, dan menganalisis penelitian yang sesuai dengan tujuan dan pertanyaan penelitian yang diajukan. Peneliti harus merumuskan pertanyaan penelitian yang jelas dan merinci tujuan penelitian yang ingin dicapai. Peneliti harus mampu menulis laporan penelitian yang jelas dan persuasif. Publikasi hasil penelitian dalam jurnal ilmiah atau media lain juga merupakan bagian penting.Peneliti harus dapat menyampaikan temuan dan implikasi penelitian secara efektif kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk rekan sejawat, masyarakat ilmiah, dan masyarakat umum. Profesi peneliti dapat ditemui di berbagai sektor, termasuk universitas, lembaga penelitian, perusahaan swasta, dan organisasi nirlaba. Penting untuk mencatat bahwa profesi penelitian dapat sangat spesifik dan berkembang sesuai dengan bidang studi atau industri tertentu."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Peneliti Ilmiah Peneliti Senior Kepala Laboratorium Penelitian Asisten Peneliti Peneliti Pemula Peneliti Kepala Proyek Penelitian Professor Kepala Laboratorium

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Raden Fatah Palembang diresmikan pada tanggal 13 Nopember 1964 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 1964 tanggal 22 Oktober 1964. Asal– usul berdirinya IAIN Raden Fatah erat kaitannya dengan keberadaan lembaga – lembaga pendidikan tinggi agama Islam yang ada di Sumatera Selatan dengan IAIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta dan IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta. Cikal bakal IAIN awalnya digagas oleh tiga orang ulama, yaitu K.H.A. Rasyid sidik, K.H. Husin Abdul Mu’in dan K.H. Siddik Adim pada saat berlangsung muktamar Ulama se Indonesia di Palembang tahun 1957. Gagasan tersebut mendapat sambutan luas baik dari pemerintah maupun peserta muktamar. Pada hari terakhir muktamar , tanggal 11 September 1957 dilakukan peresmian pendirian Fakultas Hukum Islam dan pengetahuan Masyarakat yang diketuai oleh K.H. A. Gani Sindang Muchtar Effendi sebagai Sekretaris. Setahun kemudian dibentuk Yayasan Perguruan Tinggi Islam Sumatra Selatan ( Akte Notaris No. 49 Tanggal 16 Juli 1958 ) yang pengurusnnya terdiri dari Pejabat Pemerintah , ulama dan tokoh- tokoh masyarakat. Pada tahun 1975 s.d tahun 1995 IAIN Raden Fatah memiliki 5 Fakultas, tiga Fakultas di Palembang, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin; dan dua Fakultas di Bengkulu., yaitu Fakultas Ushuluddin di Curup dan Fakultas Syariah di Bengkulu. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya pengembangan kelembagaan perguruan tinggi agama Islam, maka pada tanggal 30 juni 1997, yang masing- masing ke dua Fakultas di tingkatkan statusnya menjadi sekolah tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), yaitu STAIN Curup dan STAIN Bengkulu. Dalam perkembangan berikutnya IAIN Raden Fatah membuka dua Fakultas baru, yaitu Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah berdasarkan Surat keputusan Menteri Agama R.I Nomor 103 tahun 1998 tanggal 27 Februari 1998. Cikal bakal Fakultas Adab dimulai dari pembukaan dan penerimaan mahasiswa Program Studi ( Prodi ) Bahasa dan Sastra Arab dan Sejarah Kebudayaan Islam pada tahun Akademik 1995/1996. Pendirian Program Pascasarjana pada tahun 2000 mengukuhkan IAIN Raden Fatah sebagai institusi pendidikan yang memiliki komitmen terhadap pencerahan masyarakat akademis yang selalu berkeinginan untuk terus menimba dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman multidisipliner. Akhirnya melalui perjuangan yang panjang dari seluruh sivitas akademika UIN dan tokoh masyarakat Sumsel, pada tahun 2014 melalui Perpres No. 129 Tahun 2014 tentang Perubahan IAIN Raden Fatah Palembang Menjadi UIN Raden Fatah Palembang menjadi sejarah tranformasi lembaga dari IAIN menjadi UIN. Perubahan ini tentunya menjadi kompas dan arah serta menjadi agenda strategis bagi pengembangan UIN Raden Fatah Palembang di masa-masa mendatang.
university
Swasta
logo
Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Universitas 19 November (USN) Kolaka merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Kolaka. Lembaga pendidikan tinggi ini didirikan pada tanggal 16 April 1984 dengan nama Sekolah Tinggil Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kolaka di bawah sebuah yayasan pengelola perguruan tinggi Yayasan Pembangunan Pendidikan Indonesia Kolaka (YAPPPIKA) dengan Akta Nomor 23 ke kantor akta notaris di Kendari oleh tokoh-tokoh masyarakat saat itu yaitu H. Nurung, H. Baso Lewa, Drs. H. Muhammadong Maddapy, M. Si dan H. Muh. Tahrir. Kemudian pada 8 Juni 2005, dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 076/D/O/2005 status STKIP 19 November menjadi Universitas 19 November Kolaka. Dengan perubahan status dari STKIP Kolaka menjadi Universitas 19 November Kolaka, maka perguruan tinggi ini mendapat perluasan mandat dengan kewenangan tidak hanya terbatas kepada pengembangan ilmu-ilmu keguruan dan kependidikan tetapi juga mencakup sejumlah disiplin ilmu pengetahuan. Sejak itu fakultas di Universitas 19 November menjadi 4 dengan 12 program studi yaikni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Pada Tanggal 8 Juni 2009 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum memisahkan diri menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum. Masyarakat Kolaka, Sulawesi Tenggara saat ini harus berbangga hati. Betapa tidak, setelah melalui perjalanan yang begitu panjang, akhirnya Universitas 19 November Kolaka resmi menjadi perguruan tinggi Negeri (PTN). Hal ini dikatakan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin saat berkunjung ke USN Kolaka. Penegerian USN serentak dengan sejumlah Universitas yang ada di Kolaka. Ditegaskan pula penegerian USN Kolaka ditanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Sebenarnya saya yang akan membawa perpres itu namun Presiden menginginkan untuk menyerahkan langsung kepada rektor karena ada enam universitas yang telah berubah status menjadi negeri,” katanya. Amir Syamsuddin juga menjelaskan pada tanggal 2 April 2014, enam universitas akan di undang ke istana negara untuk menerima perpres mengenai perubahan status universitas menjadi PTN.m “Presiden SBY punya alasan tersendiri untuk menyerahkan perpres itu kepada masing-masing rektor,” ungkapnya. Untuk itu, kata Amir Syamsuddin, civitas akademika USN bisa berbangga hati karena universitas itu sudah menjadi perguruan tinggi negeri yang ada di Sulawesi Tenggara. “Jadi meskipun banyak polemik dimasyarakat mengenai USN namun hari ini universitas ini sudah menjadi sebagai universitas negeri,” ujarnya. Universitas 19 November (USN) Kolaka merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Kolaka. Lembaga pendidikan tinggi ini didirikan pada tanggal 16 April 1984 dengan nama Sekolah Tinggil Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kolaka di bawah sebuah yayasan pengelola perguruan tinggi Yayasan Pembangunan Pendidikan Indonesia Kolaka (YAPPPIKA) dengan Akta Nomor 23 ke kantor akta notaris di Kendari oleh tokoh-tokoh masyarakat saat itu yaitu H. Nurung, H. Baso Lewa, Drs. H. Muhammadong Maddapy, M. Si dan H. Muh. Tahrir. Kemudian pada 8 Juni 2005, dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 076/D/O/2005 status STKIP 19 November menjadi Universitas 19 November Kolaka. Dengan perubahan status dari STKIP Kolaka menjadi Universitas 19 November Kolaka, maka perguruan tinggi ini mendapat perluasan mandat dengan kewenangan tidak hanya terbatas kepada pengembangan ilmu-ilmu keguruan dan kependidikan tetapi juga mencakup sejumlah disiplin ilmu pengetahuan. Sejak itu fakultas di Universitas 19 November menjadi 4 dengan 12 program studi yaikni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik
university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-azhar
Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar berdiri tahun 1979, mengambil peran di bidang pendidikan. Yayasan menganggap bidang pendidikan merupakan persoalan yang sangat urgen untuk dipecahkan. Pada saat yang bersamaan, jumlah perguruan tinggi di NTB masih sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah calon mahasiswa yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk alasan itulah, kemudian pada tanggal 10 Mei 1981 Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 01/YPLA/1981 tentang Pembentukan Universitas Islam Al-Azhar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada mulanya UNIZAR memiliki 4 (empat) Fakultas, yakni: (1) Fakultas Hukum: Jurusan Hukum Keperdataan dan Jurusan Hukum Pidana, yang belakangan pada tahun 1993, program nasional pendidikan tinggi ilmu hukum mengalami reorientasi pendidikan yang dilaksanakan dengan melebur seluruh jurusan menjadi program studi tunggal, yakni program studi ilmu hukum, (2) Fakultas Pertanian: Program Studi Sosial Ekonomi, (3) Fakultas Teknik: Program Studi Teknik Sipil, (4) Fakultas Ekonomi: Program Studi Ekonomi Pembangunan. Kesemuanya mendapat status terdaftar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang kala itu dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notusanto, pada tanggal 18 Agustus 1984, dengan SK Nomor 0378/0/1984 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Fakultas dan Jurusan dalam Lingkungan Universitas Islam Al-Azhar di Mataram. Setelah itu, Rektor sekaligus pendiri Unizar, orang menyebutnya tokoh tiga zaman, H. Abdurrahim, S.H, menggagas pendirian Fakultas Kedokteran. Namun, karena berbagai persyaratan masih belum dipenuhi saat itu, maka atas saran Prof. Dr. dr. Soewignjo Soemohardjo, Sp.PD, KGEH, tahun 1990 berdirilah Fakultas Biologi. Dalam proses pengurusan ijin, atas saran dari Kopertis Wilayah VIII, namanya kemudian berubah menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), sedangkan biologi dijadikan nama jurusan dan program studi. Kurang lebih dua tahun berikutnya, tepatnya tanggal 28 April 1992, Fakultas MIPA mendapat status terdaftar dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dengan Keputusan Nomor 154/DIKTI/Kep/1992 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Jurusan Biologi Program Studi Biologi untuk Jenjang Program S1 pada Fakultas MIPA di Lingkungan Unizar di Mataram. Fakultas baru ini dianggap sebagai embrio dari Fakultas Kedokteran. Beberapa tahun setelahnya, tepatnya tahun 2000, gagasan untuk mendirikan Fakultas Kedokteran dimunculkan kembali, dan baru setelah 4 (empat) tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Juni 2004, Dirjen Dikti mengeluarkan Surat Ijin Penyelenggaraan, yakni dengan Surat nomor 2100/D/T/2004, perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter pada Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Mataram. Setelah itu, berdirilah Program Studi Akuntansi dengan SK Izin Operasional Nomor 500/KPT/I/2016 tanggal 7 Desember 2016. Selanjutnya, Program Studi Agroekoteknologi berdiri melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1193/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Agroekoteknologi Program Sarjana Pada Universitas Islam Al-Azhar di Kota Mataram yang diselenggarakan oleh Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar tanggal 30 Desember 2020.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat